
Latar Belakang
Polisi menggerebek rumah seorang kreator konten, AW, di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan tanaman ganja di dalamnya. AW ditangkap bersama istrinya, yang juga ikut terjerat dalam kasus ini.
Fakta Penting
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, mengungkapkan bahwa istri AW mengetahui aktivitas suaminya dalam menanam ganja. Namun, wanita tersebut tidak terlibat dalam konsumsi narkoba hasil tanaman AW. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (11/2/2026) saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak segan untuk menindak keras pelanggaran narkoba, bahkan di lingkungan rumah tangga. Penangkapan AW dan istrinya menjadi contoh bahwa siapa pun bisa terjerat hukuman jika terlibat dalam aktivitas ilegal.
Penutup:
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang haram, bahkan di lingkungan rumah. Kepolisian akan terus gencar memburu pelanggar narkoba untuk menjaga keamanan sosial.