
Paragraf Pembuka
Seorang kreator konten bernama AW menjadi sorotan publik setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi usai polisi menemukan ganja yang diduga ditanam di dalam rumahnya. Menurut pengakuan AW, kebiasaannya mengonsumsi ganja berasal dari masa tinggalnya selama 4-6 tahun di Amerika Serikat (AS).
Latar Belakang
AW, yang juga dikenal sebagai kreator konten, kini harus hadapi hukuman akibat tindakannya. Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, AW mengaku pernah tinggal di AS selama beberapa tahun. “Beliau ini pernah tinggal di Amerika, kurang lebih 4-6 tahun,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Fakta Penting
Setelah kembali ke Indonesia, AW tidak bisa lepas dari kebiasaannya mengonsumsi ganja. Polisi menyebut bahwa AW tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga menanam ganja di dalam rumahnya. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Dampak
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang kreator konten yang dikenal luas. Tak hanya menjadi perhatian media, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengaruh budaya AS terhadap perilaku masyarakat Indonesia. Sebagai kreator konten, AW diharapkan menjadi contoh bagi pengikutnya untuk selalu berhati-hati dalam memilih tindakan.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam tindakan ilegal seperti ini harus siap menerima konsekuensi hukumannya. Dengan ditangkapnya AW, pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk membersihkan narkoba dari masyarakat.