
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah digelar terpisah merupakan keputusan ideal. Afif mengatakan dengan skema terpisah, maka akan mengurangi resiko penyelenggara pemilu meninggal dunia akibat kelelahan.
Hal itu disampaikan Afif dalam Webminar Dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 Terhadap Sistem Pemilu, Pilkada, dan Pemerintahan Daerah, yang digelar virtual, Sabtu (28/6/2025). Mulanya, Afif menyinggung pelaksanaan Pemilu 2019, yang banyak memakan korban.
“Kita mengetahui di tahun 2019, banyak penyelenggara yang kelelahan karena waktu itu pertama kali kita mengimplementasikan pemilu 5 kotak. Kemudian jumlah pemilih yang masih banyak dalam satu TPS, sehingga kelelahannya begitu luar biasa. Banyak jajaran KPU yang kemudian meninggal,” ujar Afif.