![[KPK Ungkap 'Perusahaan Ibu' Bupati Fadia Dapat Rp 46 M, Dibagikan ke Anak-Suami]](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/03/04/ditahan-kpk-bupati-pekalongan-tutupi-wajah-1772603089590_169.jpeg?w=700&q=90)
KPK menyebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memerintahkan para kepala dinas untuk menunjuk perusahaan keluarganya dalam pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap perusahaan keluarga Fadia menerima total Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan.
“Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).