
KPK mendapati adanya safe house terkait kasus dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menemukan uang tunai senilai Rp 5 miliar. KPK pun masih menelusuri dugaan adanya safe house lain dalam perkara ini.
“Ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman, gitu, untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Terkait modus penggunaan safe house untuk menyimpan barang bukti, Setyo menjelaskan hal ini sebetulnya lumrah. Hanya saja, kata dia, penggunaan istilah safe house ini yang menjadi pembeda.