
Aliran uang dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut mengalir ke suami dan anaknya. KPK bakal memanggil suami dan anak Fadia.
“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang kini juga menjabat anggota Komisi X DPR RI, mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya bersama anak mereka, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga merupakan anggota DPRD Pekalongan. Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor di Pemkab Pekalongan.