
KPK ikut menyoroti fenomena dukung mendukung di media sosial (medsos) bagi pihak yang dijerat tersangka dalam perkara korupsi. KPK meminta masyarakat tak mudah percaya opini di media sosial.
“Terkait dengan ada fenomena dukung-mendukung di media sosial, di pemberitaan, memang fenomena ini ada. Tidak hanya terkait dengan perkara yang ditangani oleh KPK, juga perkara yang ditangani oleh APH lain juga begitu. Jadi berusaha untuk membuat opini di masyarakat terkait dengan sosok dari tersangka kita, kemudian juga terkait dengan perkaranya itu sendiri,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).