Kasus penganiayaan di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) , yang melibatkan oknum TNI berakhir damai. Korban yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) mengaku oknum TNI tersebut telah mengakui perbuatannya, meminta maaf, memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” kata pengemudi ojol, Hasan, dilansir Antara , Sabtu (14/2/2026).