
Latar Belakang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menangani kasus mantan Kapolres Bima Kota, akbp didik Putra Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Kompolnas memberikan apresiasi terhadap langkah Polri yang dianggap sebagai upaya positif dalam menjaga standar etik internal.
Fakta Penting
“Kami diundang untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam sidang ini,” jelas Komisioner Kompolnas Choirup Anam. Anam juga mengemukakan harapannya bahwa proses sidang akan sesuai dengan komitmen Polri untuk menangani kasus ini secara terbuka. Lebih lanjut, Anam menyebut bahwa proses pidana kasus ini sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
Dampak
Penghargaan Kompolnas atas langkah Polri ini menunjukkan komitmen institusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas. Dengan transparansi yang diterapkan, masyarakat dapat lebih percaya bahwa Polri terus berusaha memperbaiki diri sendiri.