Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Komisi IX DPR Setuju THR Dipercepat, Waduh Pekerja Akan Bisa Beli Tiket Mudik Lebih Dulu

Komisi IX DPR Setuju THR Dipercepat, Waduh Pekerja Akan Bisa Beli Tiket Mudik Lebih Dulu
Komisi IX DPR Setuju THR Dipercepat, Waduh Pekerja Akan Bisa Beli Tiket Mudik Lebih Dulu

Latar Belakang
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendorong percepatan pencairan thr untuk pekerja swasta menjadi H-21 Lebaran. Waka Komisi IX DPR Yahya Zaini menyetujui usulan ini, mengakui pentingnya waktu lebih awal bagi pekerja untuk mempersiapkan mudik.
Fakta Penting
THR biasanya dicairkan H-7 sebelum Lebaran sesuai Permenaker, namun percepatan menjadi H-21 mendapat dukungan pemerintah. Yahya menegaskan, percepatan ini akan memberikan lebih banyak waktu bagi pekerja untuk membeli tiket mudik dan mengatur kebutuhan sebelum Idul Fitri.
Dampak
Percepatan THR diperkirakan akan meningkatkan kualitas hidup pekerja, terutama bagi mereka yang berasal dari luar kota. Langkah ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor transportasi dan retail menjelang Lebaran.
Penutup
Dukungan Komisi IX DPR terhadap percepatan THR menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja. Ini menjadi langkah positif sebelum Lebaran, di mana pekerja dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk merayakan hari raya dengan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *