
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Nabilah O’brien . Komisi III DPR mendukung penyelesaian perkara saling lapor antara Nabilah O’brien dengan pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu berakhir damai.
“Alhamdulillah, hari Minggu malam kemarin laporan terhadap Saudari Nabila O’Brien sudah dicabut dan dengan sendirinya Saudari Nabila O’Brien tidak lagi menjadi status tersangka dan persoalan ini dihentikan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Adapun dalam kasus saling lapor ini Nabilah O’Brien telah memaafkan kasus pencurian di restoran Bibi Kelinci. Nabilah diketahui juga sudah mencabut laporan polisi.