
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto tiba-tiba curhat mengenai berkas perkara yang terus datang bertubi-tubi ke MA. Bahkan, katanya, pada tahun 2025 sampai terjadi overload beban perkara .
Dirangkum detikcom , Selasa (10/2/2026), curhatan itu disampaikan Sunarto dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 di Gedung MA, Jakarta Pusat. Dia menyebut sejatinya rata-rata hakim agung mengadili 2.384 perkara per tahunnya.
Sunarto menjelaskan komposisi hakim pendukung dalam perkara korupsi dan perselisihan hubungan industrial yang ditangani MA. MA didukung 8 hakim ad hoc.