
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial (medsos). Dia mengaku justru senang melihat setiap orang membagikan menu MBG di medsos.
Pernyataan itu disampaikan Dadan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika warga mengunggah menu MBG. BGN menegaskan informasi itu tidak benar.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).