
Kementerian Perhubungan membuka peluang mengizinkan motor kustom atau motor modifikasi legal digunakan di jalan raya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi. Apa saja?
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan sosialisasi program sertifikasi bengkel kustomisasi kendaraan bermotor dalam rangkaian ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026. Kegiatan ini berlangsung di booth MWM Custom Indonesia yang berkolaborasi dengan ATPM Benelli.
Sosialisasi ini adalah bagian implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, yang jadi tonggak awal pengaturan kendaraan bermotor kustom di Indonesia.