
Penggeledahan Besar-Besaran Kejagung di Medan dan Pekanbaru
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik dengan penggeledahan 16 rumah dan kantor di Medan, Sumut, serta Pekanbaru, Riau. Aksi ini terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME) pada 2022 yang sedang diusut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada 12-14 Februari 2026 lalu. Sebanyak 11 lokasi di Sumatera Utara dan 5 lokasi di Pekanbaru menjadi sasaran, termasuk rumah kediaman dan kantor.
Fakta Penting: Dokumen dan Mobil Sita
Dalam operasi ini, Kejagung berhasil menyita 6 mobil dan sejumlah dokumen penting yang terkait dengan kasus korupsi. Anang menyebut bahwa pihak yang terafiliasi dengan tersangka juga menjadi target penggeledahan.
Dampak dan Pertanyaan
Aksi ini menandakan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor perkebunan. Namun, pertanyaan pun muncul: seberapa jauh kasus ini akan berdampak pada rantai ekspor minyak sawit Indonesia? Publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut.