
Polisi menaikkan status kasus pengeroyokan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terhadap Arnendo (20) menjadi penyidikan. Polisi juga telah melakukan visum terhadap Arnendo.
“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, di Mapolrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, dilansir detikJateng , Kamis (5/3/3026).
Andika mengatakan, Polrestabes Semarang juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan, ada beberapa lecet dan lebam di tubuh Arnendo.