
Latar Belakang
Pada Senin (23/2/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan belasungkawa yang mendalam atas kematian seorang siswa di Tual, Maluku. Siswa berinisial AT menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bripda MS, yang akhirnya menewaskan dirinya. Peristiwa ini mengejutkan publik dan menjadi sorotan media nasional.
Fakta Penting
Siswa AT, yang tinggal di Tual, Maluku, dianiaya secara brutal oleh Bripda MS, oknum Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat. Kecelakaan fatal ini terjadi setelah insiden yang belum jelas kronologinya, namun dampaknya sudah merenggut nyawa korban. Kapolri menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran dan memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Dampak
Tragedi ini tidak hanya merusak nyawa korban, tetapi juga menggoncangkan masyarakat Tual dan Maluku pada umumnya. Protes dan aspirasi masyarakat pun mulai bermunculan, menuntut transparansi dan keadilan. Kapolri Sigit mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun juga menjanjikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk memberikan keadilan yang setimpal.
Penutup
Kematian siswa AT menjadi bukti bahwa masalah penggunaan kekuasaan di tubuh kepolisian masih menjadi isu yang perlu diatasi dengan serius. Dengan ucapan belasungkawa dari Kapolri, harapan masyarakat adalah adanya langkah konkrit untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa depan.