Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Kadis PUPR Sumut Dapat Jatah Rp 8 M dari Perusahaan Pemenang Proyek Jalan – Update 1

Kadis PUPR Sumut Dapat Jatah Rp 8 M dari Perusahaan Pemenang Proyek Jalan - Update 1
Kadis PUPR Sumut Dapat Jatah Rp 8 M dari Perusahaan Pemenang Proyek Jalan – Update 1

Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang.

“Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4 sampai 5% dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *