KPK akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sidang perkara suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Khofifah akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut.
“Dalam persidangan perkara hibah pokmas jatim, dari BAP yang dibacakan JPU, hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).