Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Jaksa Terungkap ‘Karpet Merah’ Eks Stafsus Nadiem: Fiona dan Jurist Dikukuhkan sebagai ‘Agen Perubahan’**

**Jaksa Terungkap 'Karpet Merah' Eks Stafsus Nadiem: Fiona dan Jurist Dikukuhkan sebagai 'Agen Perubahan'**
**Jaksa Terungkap ‘Karpet Merah’ Eks Stafsus Nadiem: Fiona dan Jurist Dikukuhkan sebagai ‘Agen Perubahan’**

Latar Belakang
Jaksa mengekspos skandal ‘karpet merah’ yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Dua staf khususnya, Fiona Handayani dan Jurist Tan, dikabarkan mendapat kewenangan luas dalam mengurus mutasi, anggaran, dan masalah penting lainnya di Kemendikbudristek.
Fakta Penting
Pengungkapan ini terjadi saat jaksa memberikan keterangan kepada Poppy Dewi Puspitawati, Fungsional Widyaprada Ahli Utama di Kemendikdasmen, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (13/1/2026). Jaksa menyebut Fiona dan Jurist sebagai ‘agen perubahan’, dengan kewenangan yang melampaui batas standar. Pejabat eselon I dan II di Kemendikbudristek juga memberikan keterangan bahwa kedua staf tersebut memiliki kontrol yang tidak biasa atas anggaran dan mutasi.
Dampak
Skandal ini mencuat tengah persidangan yang melibatkan Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief alias Ibam. Pengungkapan ‘karpet merah’ oleh jaksa menambahkan lapisan baru pada kasus ini, dengan potensi dampak signifikan terhadap struktur kelembagaan dan kredibilitas instansi pendidikan.
Penutup
Pengungkapan ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan tata kelola di Kemendikbudristek. Apakah ‘karpet merah’ ini menjadi indikator lebih besar dari masalah governance dalam sektor pendidikan? Jawabannya mungkin terungkap seiring jalannya persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *