
Babak baru kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, M Ilham Pradipta (37), telah dimulai. Para terdakwa dalam kasus ini telah menjalani sidang perdana.
Dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026), tiga terdakwa yang menjadi dalang dalam kasus ini, Candy alias Ken, Dwi Hartono dan Antonius Aditia, telah menjalani sidang perdana pada Senin (9/3). Sidang lanjutan dengan agenda perlawanan advokat terdakwa akan digelar pada Senin (16/3).
Dalam dakwaan yang dilihat di situs SIPP PN Jaktim, jaksa menguraikan Ken mulai mencari data-data para pimpinan cabang bank BUMN untuk diajak bekerja sama untuk memindahkan uang dari rekening dormant atau rekening pasif sejak tahun 2013. Jaksa menyebut Ken membutuhkan bantuan dari kacab bank untuk mengaktifkan rekening dormant tersebut.