Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Hari Raya Imlek, 44 Warga Binaan Dikasih Kedua Peluang, Remisi!

Hari Raya Imlek, 44 Warga Binaan Dikasih Kedua Peluang, Remisi!
hari raya imlek, 44 Warga Binaan Dikasih Kedua Peluang, Remisi!

Ditjenpas Kemenimipas memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu. Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan pemberian remisi dan PMP khusus merupakan penghormatan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Dari total 44 orang, sebanyak 43 orang merupakan narapidana yang menerima RK I dengan rincian: 11 orang memperoleh remisi 15 hari, 25 orang memperoleh remisi 1 bulan, 3 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 orang memperoleh remisi 2 bulan. Selain itu, 1 orang anak binaan menerima PMP khusus I selama 15 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *