Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Guru Ngaji Cabul Tangsel Dihukum 20 Tahun, Jaksa Akan Banding

Guru Ngaji Cabul Tangsel Dihukum 20 Tahun, Jaksa Akan Banding
Guru Ngaji Cabul Tangsel Dihukum 20 Tahun, Jaksa Akan Banding

Guru Ngaji Cabul Mahendra Terima vonis 20 Tahun
Mahendra (40), seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan, baru saja menerima vonis 20 tahun penjara setelah divonis bersalah mencabuli 7 muridnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena motifnya yang mengaku membuka aura murid-muridnya.
Jaksa Negeri Tangsel Siap Banding
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan, Apsari Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya menuntut pidana seumur hidup bagi terdakwa. Namun, dengan vonis 20 tahun yang dikeluarkan oleh hakim, Kejaksaan saat ini sedang mempersiapkan banding. “Kami memiliki komitmen penuh untuk memperjuangkan keadilan di sini,” ujar Apsari Dewi dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).
Modus Operandi Mahendra
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terungkap bahwa Mahendra memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk menipu murid-muridnya. Ia mengaku memiliki kemampuan spiritual yang dapat membuka aura, sehingga murid-muridnya tidak meragukan aksinya.
Dampak Sosial Kasus Ini
Kasus ini telah menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pegiat perlindungan anak. “Ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus lebih diperketat,” kata seorang aktivis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *