
Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat (NTB) dari level I (normal) menjadi level II (waspada). Warga diminta untuk tak beraktivitas di dalam radius 3 kilometer (km) dari pusat gunung.
Kenaikan aktivitas gunung Tambora dari level normal menjadi waspada berdasarkan laporan khusus nomor: 525 ..Lap /GL.03/BGL/2026 yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM.
“Gunung api Tambora secara administratif berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, NTB, menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik,” kata Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dilansir detikBali , Rabu (11/3/2026).