
Bakal Digugat: Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama Cemari Sungai Cisadane
kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan berbuntut panjang. Cairan pestisida dari kejadian tersebut mengalir ke Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane, dan mencemari aliran air. Gudang tersebut kini bakal digugat setelah pemeriksaan menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Latar Belakang
Insiden ini terjadi akibat kebakaran gudang yang menyebabkan 20 ton pestisida terbakar dan merembes ke sungai. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pestisida jenis cypermetrin dan profenofos yang disimpan di gudang tersebut umumnya digunakan untuk mengendalikan hama tanaman. Gudang PT Biotek Saranatama berlokasi di Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Fakta Penting
– Volume Pestisida: Sekitar 20 ton pestisida terbakar dan mencemari Sungai Jeletreng.
– Jenis Pestisida: Cypermetrin dan profenofos, yang digunakan untuk pengendalian hama tanaman.
– Lokasi: Gudang berada di kawasan strategis, dekat dengan sungai yang menjadi sumber air penting.
Dampak
Kebakaran ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Sungai Cisadane dan anak sungainya menjadi sumber air penting bagi ribuan penduduk. Pemerintah melalui KLH/BPLH tengah melakukan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum terhadap PT Biotek Saranatama.
Penutup
Insiden ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya pengelolaan bahan berbahaya dengan benar. Dengan gugatan yang bakal dilakukan, PT Biotek Saranatama diharapkan dapat memberikan pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan. Masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap risiko pencemaran lingkungan yang dapat terjadi akibat kegiatan industri.