
Latar Belakang
Terjadi kekosongan satu kursi anggota Komnas HAM 2022-2027. Pimpinan Komnas HAM periode sebelumnya menilai perlu segera diisi kekosongan kursi salah satu anggota Komnas HAM. Saat ini anggota Komnas HAM hanya ada 8 orang, yang seharusnya 9 orang. Kondisi itu sudah berlangsung hampir setahun. Kekosongan ini terjadi karena seorang anggota Komnas HAM tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan pribadi.
Fakta Penting
Ketua Komnas HAM 2007-2012, ifdhal kasim, menegaskan bahwa jumlah anggota yang genap (8 orang) menimbulkan risiko. “Komnas HAM yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial sebagaimana keputusan tersebut disadarkan pada jumlah suara mayoritas dalam paripurna, maka jumlah anggota yang genap (8 orang) tentu saja riskan. Bahkan bisa membuat keputusan-keputusan strategis di rapat paripurna Komnas HAM menjadi mandek,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Dampak
Kekosongan kursi ini dapat menghambat proses pengambilan keputusan strategis di Komnas HAM. Jumlah anggota yang tidak lengkap membuat rapat paripurna rentan mandek, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi efektivitas kerja Komnas HAM.
Penutup
Dengan adanya pernyataan Ifdhal Kasim, masyarakat dan pihak terkait diharapkan memberikan perhatian lebih pada masalah ini. Pengisian kursi kosong segera menjadi kunci untuk memastikan Komnas HAM dapat beroperasi secara optimal.
“`