Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Efek Domino Putusan MK Soal Pemilu Dipisah – Update 1

Efek Domino Putusan MK Soal Pemilu Dipisah - Update 1
Efek Domino Putusan MK Soal Pemilu Dipisah – Update 1

Sudah diketok oleh Mahkamah Konstitusi ( MK ), pada kesempatan mendatang, pemilu nasional dan pemilu daerah akan dipisah. Dalam keputusan ini, MK juga mengusulkan jarak pelaksanaan keduanya dipisah paling lama 2 tahun 6 bulan. Hal ini tertulis dalam amar putusan yang diucapkan oleh ketua MK Suhartoyo di gedung MK pada Kamis, (26/6). “Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden’,” kata Suhartoyo.

Bawaslu RI menyambut baik putusan ini. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut jika hal ini merupakan keputusan tepat mengingat pemilu serentak dinilai rumit dan membebani banyak pihak. Dirinya juga menyebut jika pemisahan ini berpeluang untuk meningkatkan kualitas partisipasi publik hingga pengawasan dalam proses pemilu.

Meski ada potensi molornya masa jabatan kepala daerah dan DPRD, ia mengatakan jika hal tersebut merupakan konsekuensi konstitusional. Namun yang terpenting baginya adalah memastikan perpanjangan waktu tersebut tidak menjadi celah penyalahgunaan kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *