
Sejumlah pedagang dan konsumen daging babi menggeruduk Kantor Wali Kota Medan siang tadi. Mereka memprotes terkait kebijakan Wali Kota Medan yang mengatur penjualan daging non-halal.
Unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) siang tadi sempat memanas. Para pedangang memprotes keras Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026 yang mengatur penjualan daging non-halal, yang dinilainya membatasi ruang usaha.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung menemui massa aksi. Ia kemudian memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan mediasi dengan jajaran Pemerintah Kota Medan.