
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mengungkapkan pihaknya mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bansos di 40 wilayah percontohan pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi data dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dukungan tersebut salah satunya dilakukan dengan memastikan keamanan sistem perekaman KTP bagi masyarakat, termasuk di wilayah percontohan. Hal ini mengingat KTP menjadi basis penyusunan data penerima bansos.
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa program perluasan piloting digitalisasi penyaluran bansos bertujuan menguji kesiapan infrastruktur dan akurasi data di tingkat daerah sebelum diterapkan secara nasional.