
Pemutihan pajak kendaraan tanpa kena denda dan tunggakan di Provinsi Lampung diperpanjang. Buat yang nunggak pajak kendaraan hanya perlu bayar pajak tahun berjalan.
Pemutihan pajak kendaraan diterapkan di berbagai daerah pada tahun 2025. Salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam catatan detikOto, pemutihan pajak kendaraan di Lampung sudah bergulir sejak 1 Mei 2025.