
Alvi Maulana, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasai terhadap Tiara Angelina Saraswati di Mojo Kerto, Jawa Timur (Jatim) mengungkap alasannya membunuh dan memutilasi korban. Kepada hakim di persidangan, Elvi mengaku emosinya sudah menumpuk.
Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jatim. Alvi yang merupakan terdakwa tunggal dalam perkara ini dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim.
Alvi mengaku kenal dengan Tiara karena teman satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah PDKT sekitar 3 bulan, sejoli ini akhirnya pacaran selama 4 tahun dan hidup bersama sekitar 1 tahun sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.