Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Curi Perhatian! Pelaku Tempel Stiker QR Code Judol di Jaksel Dapat Upah Rp 100 Ribu/Tempat

Curi Perhatian! Pelaku Tempel Stiker QR Code Judol di Jaksel Dapat Upah Rp 100 Ribu/Tempat
Curi Perhatian! Pelaku Tempel stiker qr Code Judol di Jaksel Dapat Upah Rp 100 Ribu/Tempat

Polisi menangkap pelaku inisial SP alias penempel QR Code kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol). Pelaku mendapat bayaran Rp 100 ribu setiap stiker yang ditempelkannya di kawasan Jakarta Selatan.

“Untuk upah per barcode ini Rp 100 ribu. Upah per barcode ini yang bersangkutan menyampaikan ke kami Rp 100 ribu,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *