![[Contoh Judul 1]](https://bisnistrade.com/wp-content/uploads/2025/07/featured_1751552191858.jpg)
Rumah milik terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU doni salmanan kini telah laku terjual. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 miliar.
Sebagai diketahui, Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus penipuan Quotex.
Kemudian, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat putusan tersebut menjadi 8 tahun penjara. Aset Doni Salmanan kini dinyatakan dirampas untuk negara.