![[contoh]](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/02/24/pasangan-suami-istri-di-palembang-ditangkap-karena-menjual-bayi-yang-baru-dilahirkannya-1771921950358_169.jpeg?w=700&q=90)
Orang tua di Palembang , Sumatera Selatan, berinisial HA (31) dan S (27) yang menjual bayinya Rp 52 juta kini ditangkap. Pelaku mengaku menjual buah hatinya lantaran faktor ekonomi .
Ayah sang bayi, HA mengatakan bahwa bayi tersebut merupakan anak mereka yang keempat, satu di antaranya sudah meninggal dunia. HA menyebut juga tak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak-anaknya.
“Iya itu anak saya, belum diberi nama, jenis kelaminnya perempuan. Karena saya tidak mampu membiayai dua anak saya, ditambah biaya untuk sekolah anak juga,” katanya di hadapan polisi, dilansir detikSumbagsel, Selasa (24/2/2026).