
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kebakaran pabrik pestisida di kawasan Setu yang membuat Sungai Cisadane tercemar. Apakah ada unsur pidana?
“Masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Boy menjawab pertanyaan wartawan soal ada tidaknya unsur pidana dalam pengusutan perkara ini.
Polisi telah memeriksa 5 saksi yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik. Boy tak menjelaskan detil sudah sampai mana pengusutan kasus ini.