
Proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal , Bekasi Timur mulai memasuki tahap pembebasan lahan. Pemilik warteg di Bekasi ini membongkar bangunan secara mandiri setelah mendapat surat peringatan beberapa kali.
Pemilik warteg bernama Yadi (48) memilih melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan warungnya yang terdampak proyek fly over. Dia mengaku menerima surat peringatan dari pemerintah daerah.
“Sebelumnya kami mendapat surat dari Dinas Tata Ruang yang menyatakan bahwa bangunan ini berdiri di atas tanahnya Jasa Marga. Dapat surat beberapa kali, ya sebelum dibongkar (petugas), mungkin saya rapihin lebih cepat mandiri,” kata Yadi, ditemui di Jalan HM Joyo Martono, Bulak Kapal, Bekasi, Senin (26/2/2026).