
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak tiga orang diamankan dengan barang bukti ganja seberat 200 kilogram.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menuturkan kasus ini terungkap di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat, Langkat, Sumatera Utara. Ganja saat itu sedang diangkut menggunakan mobil.
“Si pelaku pada saat ditangkap menggunakan dua kendaraan. Satu mobil pertama adalah menggunakan Toyota Hilux dan satu lagi Toyota Innova, yang masing-masing mobil yang digunakan mempunyai peran masing-masing,” ujar Roy dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).