Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II sebagai bentuk evaluasi. BGN menyebut kebanyakan SPPG yang ditutup karena tak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Staf Khusus Badan Gizi Nasional (BGN) Redy Hendra Gunawan menyebut izin SLHS itu tentu tak membuat 1.043 SPPG itu ditutup dengan waktu yang lama. Redy menyebut sudah ada sekitar 40% SPPG yang sudah mengurus SLHS.
“Kira-kira sekitar 30-40 persennya sudah mendaftar SLHS. Sisanya masih berproses,” ujar Redy saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).