
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan terkait insentif Rp 6 juta per hari ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dadan mengatakan insentif ini bukan dana pembangunan dari APBN.
“Pertama, Rp 6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” kata Dadan dalam siaran persnya, Jumat (27/2/2026).