
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan memanggil Freya JKT48 atau Raden Rara Freyanasifa Jayawardana terkait laporannya soal penyalahgunaan artificial intelligence (AI). Freya JKT48 melaporkan fotonya yang diedit akun @grock dan @swap menjadi tak senonoh.
“Bahwa undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Murodih mengatakan pemanggilan itu dijadwalkan besok. Freya akan dimintai klarifikasi mengenai laporannya.