
Polisi Belanda Ungkap Operasi Penyebarkan Propaganda ISIS di平台 TikTok
Polisi Belanda mengumumkan penangkapan 16 individu yang diduga terlibat dalam menyebarkan propaganda ISIS melalui platform TikTok. Aksi ini dilaporkan mencoba “menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan terorisme,” menurut informasi yang dirilis oleh AFP pada Selasa (10/2/2026).
Latar Belakang
Penyelidikan dimulai sejak Agustus 2025 dan mengarah pada penangkapan para tersangka yang berusia 16 sampai 53 tahun. Kantor Kejaksaan Belanda (OM) mengatakan bahwa propaganda yang disebarkan menggunakan teks terjemahan bahasa Belanda, yang mencakup seruan untuk bergabung dalam pertempuran dan pengagungan kemartiran.
Fakta Penting
– Banyaknya Tersangka: 16 individu ditangkap, dengan rentang usia dari 16 hingga 53 tahun.
– Tactics Penyebaran: Penggunaan platform TikTok untuk menyebarkan konten propaganda ISIS.
– Isi Propaganda: Termasuk seruan untuk berpartisipasi dalam pertempuran dan memuji martirisme.
Dampak
Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme global tidak hanya terbatas pada wilayah tertentu, tetapi juga dapat menjangkau platform digital yang luas. Langkah keras Polisi Belanda ini diharapkan dapat mencegah penyebaran ideologi radikal melalui media sosial.
Penutup
Penangkapan ini tidak hanya menjadi perhatian bagi Belanda, tetapi juga menjadi contoh bagi negara lain dalam upaya pencegahan terorisme melalui platform digital. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana negara lain dapat menangani ancaman serupa dengan efektivitas yang sama?