Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Bea Cuka Berantas Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 M!

Bea Cuka Berantas Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 M!
Bea Cuka Berantas Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 M!

Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling yang akan dikirim ke Kamboja. Barang tersebut senilai Rp 183 miliar.

“Terhadap 3.053 kilogram sisik trenggiling tersebut, ini memiliki nilai jual kurang lebih sekitar Rp 60 juta per kilogram, sehingga perkiraan total nilai barangnya mencapai Rp 183 miliar,” kata Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adi, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *