Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Baznas: Zakat, Infak, dan Sedekah Masyarakat Tidak Dipakai untuk MBG**

**Baznas: Zakat, Infak, dan Sedekah Masyarakat Tidak Dipakai untuk MBG**
**Baznas: Zakat, infak, dan Sedekah Masyarakat Tidak Dipakai untuk MBG**

[Pembuka] Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia resmi membantah rumor bahwa zakat, infak (ZIS), dan sedekah yang dikumpulkan dari masyarakat digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Baznas menegaskan bahwa dana tersebut tidak menyentuh program MBG sama sekali.
[Latar Belakang] Kabar tentang penggunaan zakat untuk program pemerintah ini mencuat beberapa waktu lalu, menyebabkan polemik di kalangan masyarakat. Baznas, sebagai lembaga pengelola zakat nasional, merasa perlu memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari ketidakpahaman publik.
[Fakta Penting]
“Penggunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sudah memiliki aturan jelas yang ditetapkan secara syar’i. Dana tersebut tidak bisa dialihkan untuk tujuan lain, termasuk program Makan Bergizi Gratis,” jelas Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, dalam konferensi pers Jumat (27/2/2026).
Menurut Rizaludin, seluruh dana yang diterima Baznas disalurkan sesuai dengan ketentuan delapan asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat menurut syariat Islam. Ini menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun dana Zakat yang digunakan untuk program MBG.
[Dampak] Klarifikasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas dan lembaga pengelola Zakat lainnya. Namun, pernyataan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang sumber informasi yang menyebarkan rumor tersebut.
[Penutup] Dengan memberikan informasi yang akurat, Baznas tidak hanya membela kehormatan lembaganya, tetapi juga memastikan bahwa tujuan Zakat tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi tidak terverifikasi dan selalu memastikan sumber berita yang dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *