Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Bareskrim Tangkap Ko Erwin, Bandar Sabu yang Dicari di Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Ko Erwin, Bandar Sabu yang Dicari di Nusa Tenggara Barat
Bareskrim Tangkap ko erwin, Bandar Sabu yang Dicari di Nusa Tenggara Barat

Breaking News: Bareskrim Berhasil Amankan Ko Erwin, Bandar Narkoba Internasional
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu yang diklaim beroperasi lintas negara. Penangkapan ini terjadi saat Ko Erwin melarikan diri dari Tanjung Balai, Sumatera Utara menuju ke Malaysia.
Latar Belakang Penangkapan
Ko Erwin, yang menjadi buronan di Nusa Tenggara Barat, ditangkap pada Kamis (26/2) lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan informasi ini dan mengungkap bahwa Ko Erwin saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Ko Erwin diduga menjadi salah satu jaringan narkoba terbesar di Indonesia, dengan operasi yang mencapai luar negeri. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim dalam menekan peredaran narkoba di tanah air.
Dampak dan Implikasi
Penangkapan Ko Erwin diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini juga menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas jaringan narkoba yang merugikan masyarakat.
Penutup
Dengan penangkapan Ko Erwin, Bareskrim kembali membuktikan kemampuannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Upaya ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak kerugian akibat narkoba di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *