
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Transnasional
Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran narkoba transnasional yang melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia. Dalam operasi ini, sebanyak 14.731 gram atau setara dengan 14,7 kilogram sabu disita, serta 3 orang diamankan sebagai tersangka.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini diungkap oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen. Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Kanreg Pekanbaru Riau dalam pengungkapan kasus ini. Operasi penyitaan barang haram dilakukan di Riau pada Senin (9/2).
Fakta Penting
– Besarannya: 14,7 kilogram sabu, jumlah yang cukup besar dan menunjukkan skala operasi jaringan narkoba ini.
– Tersangka: 3 orang sudah dijerat dan sedang dalam proses hukuman.
– Kerjasama: Operasi ini menunjukkan efektivitas kerjasama antarinstansi dalam memerangi narkoba.
Dampak dan Implikasi
Ketangkasan Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini tidak hanya mengurangi peredaran narkoba di dalam negeri, tetapi juga mengirimkan pesan keras kepada jaringan narkoba transnasional. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Penutup
Dengan pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri kembali membuktikan kapasitasnya dalam menangani kasus-kasus kompleks. Operasi ini juga menjadi pengingat pentingnya kerjasama lintas batas untuk menangani peredaran narkoba yang semakin canggih.