
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri , Kombes Zulkarnain Harahap, berbicara tentang kendala penindakan terhadap pengguna zat aktif etomidate . Dia menyebut, saat ini belum ada alat uji cepat untuk mendeteksi zat tersebut dalam tubuh pengguna.
“Penindakan sampai hari ini masih tetap belanjut. Namun masih ada satu persoalan di situ, belum ada lembaga yang mengeluarkan test kit-nya,” kata Zulkarnain dalam FGD Pengaturan Rokok Elektronik (Vape) dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida (Whip Pink) di gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).
Dia menjelaskan, polisi hanya bisa menindak jika terduga pelaku memiliki barang bukti vape berisi etomidate. Namun tidak bisa menelusuri pengguna zat aktif tersebut.