Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Jamin Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga**

**Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Jamin Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga**
**Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Jamin Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga**

“RUU PPRT Dipastikan Segera Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Dapatkan Perlindungan Hukum”
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengumumkan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dipastikan disahkan tahun ini. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan, meski target bulan belum ditentukan, langkah Baleg dalam konsultasi dan partisipasi publik menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga.
Latar Belakang
RUU PPRT menjadi sorotan publik karena pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang kerap menghadapi persoalan seperti upah tak layak, ketidakadilan, dan kekerasan. Dengan disahkannya undang-undang ini, diharapkan kondisi kerja para pekerja rumah tangga dapat ditingkatkan.
Fakta Penting
Bob Hasan menegaskan, proses penyusunan RUU PPRT tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat melalui partisipasi publik. “Tahun ini sudah pasti RUU PPRT disahkan, tetapi untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dampak
Disahkannya RUU PPRT diharapkan menjadi langkah positif dalam mendorong kualitas hidup pekerja rumah tangga. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana implementasi undang-undang ini akan dilakukan di daerah-daerah?
Penutup
Dengan komitmen Baleg DPR, RUU PPRT menjadi harapan bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. Namun, langkah nyata dalam implementasi undang-undang ini menjadi ujian selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *