Latar Belakang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Acara ini digelar di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026), dan menandai langkah penting dalam penyelamatan aset negara dengan nilai mencapai Rp102 triliun.
Fakta Penting
penyerahan sertipikat yang dilakukan Nusron Wahid ini tidak hanya menandai selesainya tugas yang diamanatkan Gubernur DKI Jakarta, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan nilai aset negara. Dengan adanya sertipikat ini, aset senilai Rp102 triliun terjamin keabsahannya dan dapat digunakan untuk kepentingan publik.
Dampak
Kegiatan ini memiliki dampak signifikan bagi Pemprov DKI Jakarta dan negara secara umum. Selain memperkuat kewenangan Pemprov DKI atas aset yang dimilikinya, penyerahan sertipikat ini juga menjadi contoh kerjasama yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengelolaan aset yang lebih baik.
Penutup
Dengan nilai yang mencapai Rp102 triliun, penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi berita penting di sektor pertanahan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam percepatan pembangunan dan pemberdayaan aset negara. Acara ini menunjukkan bahwa kerjasama yang solid antara berbagai stakeholder dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat dan negara.
[Batas]