Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**”Anak Buron Riza Chalid Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 2,9 M: Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara”**

**
**”Anak Buron Riza Chalid Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 2,9 M: Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara”**

Beasiswa Hukuman Berat bagi Anak Riza Chalid
Anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menjadi sorotan publik setelah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Selain itu, Kerry juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Hakim Fajar Kusuma Aji mengumumkan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). “Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 2.905.420.003.854 subsider 5 tahun kurungan,” ujar ketua majelis. Selain itu, Kerry harus membayar denda Rp 1 miliar dalam waktu 1 bulan, yang dapat diperpanjang maksimal 1 bulan.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menambah deret panjang koruptor yang terbukti melanggar hukum di Indonesia. Hukuman yang diberikan kepada Kerry tidak hanya menegaskan sikap keras terhadap korupsi, tetapi juga menjadi peringatan untuk generasi muda agar tidak terjerat dalam perilaku yang merugikan negara.
Penutup
Dengan hukuman ini, masyarakat diharapkan semakin paham bahwa korupsi tidak akan ditoleransi, bahkan bagi mereka yang berasal dari keluarga terkenal. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kasus ini akan menjadi langkah awal untuk memberantas korupsi secara lebih efektif di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *