
Latar Belakang
Empat anak korban perdagangan orang diselamatkan Polda Metro Jaya setelah dikabarkan dijual ke Sumatera. Keempat korban, berusia antara 5 bulan hingga 3 tahun, berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan sindikat yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.
Fakta Penting
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa korban-korban ini rata-rata berada di usia 5-6 bulan, dengan yang tertua berusia 3 tahun. “Kami berhasil menyelamatkan mereka saat ini,” ujar Iman Imanuddin pada Jumat (6/2/2024). Investigasi lanjutan sedang dilakukan untuk menentukan motif dan jaringan sindikat yang terlibat.
Dampak
Kasus ini menggugah perhatian publik terhadap masalah perdagangan orang, khususnya anak-anak. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk memerangi tindak pidana semacam ini dan memastikan perlindungan terbaik bagi korban.